Welcome

SELAMAT DATANG DI BLOG SAYA - WELCOME IN MY BLOG - BERITA SEPUTAR PROPERTY DI SURABAYA - SELAMAT MEMBACA

PRODUCT GALLERY BY PT. GRAHA MUKTI INDAH



Untuk Info Hubungi :
Michael Leon
031 - 770 6666 1 atau 08585 - 2629 331
http://tamanwisataregency88.blogspot.com
http://leondequeljoe.wix.com/tamanwisataregency



BELI RUMAH SECARA INDEN ?? WHY NOT



Memesan rumah melalui Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sudah pasti sering kita dengar, namun apa yang dimaksud dengan memesan rumah dengan sistem inden dan apa saja tahap-tahap yang harus dilewati ?

Membeli rumah dengan sistem inden yaitu memesan rumah di muka / awal. Artinya Anda sudah dapat memiliki rumah yang dikehendaki namun rumah tersebut belum selesai dibangun. Keuntungannya, Anda akan memiliki rumah dengan lokasi yang strategis karena sudah memesan di awal. Untuk itu berikut ini beberapa tahap yang harus diperhatikan ketika membeli rumah dengan inden melalui KPR :

1. Membayar uang tanda jadi yang besarnya bervariasi, tergantung kebijaksanaan dari masing-masing pengembang.

2. Membayar uang muka (down payment), yang besarnya sekitar 10% dari total harga transaksi kepada pengembang. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dari Bank pemberi kredit yang hanya bersedia memberikan pinjaman maksimal 90% dari total harga transaksi.

3. Penandatanganan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) antara pembeli dengan pengembang. Biasanya standar PPJB telah disiapkan oleh pengembang. Namun dalam praktik, tidak semua pengembang mempersiapkan PPJB. Sebagai gantinya, pembeli akan memperoleh surat pemesanan.

4. Setelah persyaratan yang ditentukan oleh Bank, baik kepada pengembang maupun pembeli dapat terpenuhi, maka dapat dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kredit / Akad Kredit antara Bank dengan pembeli secara Notariil.

5. Penandatanganan Akta Jual Beli di depan Notaris, yang diikuti dengan penandatanganan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) bila sudah bersertifikat atau SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) bila belum bersertifikat. Kedua hal tersebut dilaksanakan di depan Notaris yang ditunjuk oleh Bank.

HAL YANG PERLU DIPERTIMBANGKAN DALAM PEGAJUAN KPR



1. Usia
Usia ini akan menentukan maksimum jangka waktu KPR yang bisa diajukan. Untuk pemohon yang usianya 40 tahun kebawah akan mendapatkan jangka waktu kredit sampai dengan 15 tahun. Tetapi bagi mereka yang sudah berusia diatas 40 tahun, misalnya 43 tahun maka tidak akan mendapatkan masa kredit sampai 15 tahun tetapi maksimum 55 - 43 = 12 tahun. Karena bank menilai masa produktif seseorang hanya sampai usia 55 tahun, kecuali untuk tenaga pengajar/dosen yang bisa mencapai usia 60 tahun bahkan 65 tahun untuk Guru besar.

2. Pekerjaan
Informasi pekerjaan ini sangat penting seperti masa kerja, pekerjaannya permanen atau untuk waktu tertentu saja. Masa kerja yang sudah diperbolehkan untuk dapat mengajukan KPR adalah minimal 2 tahun bekerja di perusahaan tersebut, karena dengan masa 2 tahun itu yang pasti sudah lewat masa percobaan. Seseorang dengan gaji dan tunjangan yang sangat besar juga belum tentu dapat diterima KPRnya jika pekerjaannya bersifat sementara, kontrak hanya satu - dua tahun saja, maka bank sebagai pemberi pinjaman tidak akan mencairkan pinjamannya karena, sesudah kontrak habis tidak ada jaminan bahwa pemohon masih mempunyai kemampuan mengangsur.

3. Status Perkawinan
Memang status perkawinan ini tidak menjadi penyebab permohonan kreditnya ditolak, tetapi biasanya akan menjadi masalah ruwet apabila perkawinannya pisah ranjang atau dalam proses perceraian, sehingga pada saat akad kredit tidak dapat menghadirkan pasangannya.

APA YANG HARUS DIHINDARI PADA SAAT PENGAJUAN KPR



Kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan kredit kepemilikan rumah ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur berbisnis properti. Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah sebaiknya perhatikan 7 tips berikut.

Kesalahan pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank maka kemungkinanan pemohon akan sedih dan stress. Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekligus sehingga ketika di tolak Anda tidak akan sedih, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.

Kesalahan kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang pemohon akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek.Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

TDL NAIK, HARGA RUMAH PASTI NAIK


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah untuk menaikkan tarif tenaga listrik sebesar 15 persen sepanjang 2013 sudah menuai berbagai penolakan. Beberapa pihak mengkhawatirkan kebijakan yang akan berpengaruh pada pengguna listrik di atas 1.300 VA tersebut juga akan memengaruhi harga beragam kebutuhan pokok, termasuk perumahan.

Demikian diungkapkan Ketua Umum Apersi Eddy Ganefo dan Ketua DPD Apersi Kalimantan Selatan H Hasyim KA. Keduanya tidak menampik adanya kenaikan harga rumah tahun ini.

"Kenaikan tarif tenaga listrik kemungkinan akan menaikkan harga komponen bahan baku perumahan. Harga rumah bisa naik hingga 7 persen," ujar Eddy di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Hal senada juga disampaikan Hasyim Ketua DPD Apersi Kalimantan Selatan. Menurut dia, kenaikan harga rumah akan mencapai 7 persen. Meskipun akan berpengaruh terhadap harga komponen bahan baku perumahan, ia sepakat agar penundaan pembelian rumah tidak boleh sampai terjadi meski ada kenaikan tarif tenaga listrik.

Untuk Info Hubungi :
Michael Leon
031 - 770 6666 1 atau 08585 - 2629 331
http://tamanwisataregency88.blogspot.com
http://leondequeljoe.wix.com/tamanwisataregency

KPR SYARIAH dan KPR KONVENSIONAL



Salah satu yang paling sering ditanyakan kepada saya adalah tentang KPR Syariah dan KPR Konvensional dari bank reguler. Manakah yang lebih baik?

Kalau ditanyakan kepada saya, mana yang lebih baik, saya akan menjawab: dua-duanya. KPR selalunya baik, karena bagi saya, KPR itu salah satu program investasi yang sangat menguntungkan dan memihak pada kita yang memiliki keterbatasan keuangan, dan memudahkan kita dalam melipat-gandakan aset.

Jadi pertanyaannya di sini adalah bukan mana yang lebih baik, tapi mana yang lebih cocok pada kita. Untuk itu, saya akan mencoba mengulas lebih lanjut mengenai kelebihannya masing-masing.

MENEROPONG PROPERTY 2013, KONSEP "GREEN AND NATURAL LIVING" MASIH JADI PRIMADONA

Persaingan bisnis properti untuk memperebutkan pasar kelas menengah dan atas di Indonesia akan semakin keras pada tahun 2013. Pengembang ditantang untuk memberikan unique selling point yang nyata dalam produk propertinya termasuk konsep properti hijau.

Bisnis properti kerap dianggap konvensional, namun ini bisnis yang menarik. Menjadi salah satu lokomotif andalan perekonomian Indonesia, bisnis ini selalu berhasil menelurkan banyak ide, inovasi, dan kombinasi.

SIAP - SIAP INVESTASI PROPERTY 2013

Industri properti tidak pernah redup. Para pelaku bisnis, pengamat, dan riset memprediksi, industri properti tetap booming pada 2013. Memanfaatkan masa keemasan ini, tidak salah jika Anda mempertimbangkan untuk berinvestasi properti. Bagaimana strateginya?

BARU-BARU ini, lembaga riset Price Waterhouse Coopers (PwC) dan Urban Land Institute yang berbasis di Washington mengungkapkan, Jakarta diprediksi menjadi kota dengan prospek bisnis properti paling mengkilap se-Asia Pasifik pada tahun depan. Itu artinya, Jakarta sebagai Ibu kota Indonesia, akan melampaui kota-kota metropolitan lain seperti Hong Kong, Singapura, dan Sydney.

PETA LOKASI TAMAN WISATA REGENCY ( tanda warna BIRU )


Lihat Perumahan Taman Wisata Regency di peta yang lebih besar

Entri Populer

AMAZON.COM