Developer tak pernah berhenti untuk menghadirkan rumah yang dijual melalui proyek perumahan baru mereka. Namun, konsumen pun masih punya alternatif untuk membeli rumah 2nd ataupun kavling siap bangun. Nah, apa saja keuntungan yang bisa Anda dapatkan jika membeli rumah baru?
Memilih rumah yang benar-benar baru memang sebuah pilihan yang menarik dan pastinya akan disukai semua orang. Pertanyaannya, mengapa orang suka memiliki rumah baru ? Lantas apa saja keuntungan yang bisa didapatkan jika memilih rumah di sebuah perumahan baru ? Berikut penjelasannya:
- Anda tidak perlu repot melakukan survei, mencari harga tanah sesuai anggaran, juga menilai keamanan wilayah tersebut. Belum lagi, bila Anda memilih perumahan dari pengembang besar yang biasanya telah menyiapkan beragam fasilitas dan area komersil. Hal ini tentu akan mempermudah kebutuhan rumah tangga Anda.
- Anda tidak terlalu pusing memikirkan anggaran karena dapat memanfaatkan KPR. Anda dengan mudah bisa menempati rumah baru meski baru membayar sepertiga dari harga rumah.
- Anda bisa mengetahui riwayat rumah sedari awal, dan pastinya Anda mengetahui jenis material apa yang digunakan untuk membangun rumah baru itu.
- Pilihan desain rumah yang tersedia cukup banyak, luas dan tipe-nya pun lebih banyak pilihannya.
- Rumah di perumahan baru memberikan kemudahan bagi penguhuninya dalam merawat dan sistim pengamanannya yang lebih baik.
- Legalitas serta dokumen rumah lebih terjamin, karena Anda bisa meminta jaminan dari pengembang. Dana membeli rumah yang tersisa bisa Anda gunakan untuk perencanaan keuangan lainnya, misalnya investasi atau usaha wiraswasta.
- Perumahan baru yang dilengkapi dengan fasum dan fasos serta fasilitas komersial lainnya akan mendongkrak nilai tanah dan rumah dan ini akan sangat positif untuk investasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar